Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peserta Seleksi CASN 2021 Wajib Swab Test RT PCR, Vaksin dan Isi Deklarasi Sehat

Bagi calon peserta ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu PPPK dan CPNS tahun 2021 wajib Swab Test RT PCR, Vaksin dan Isi Deklarasi Sehat. Hal ini sudah tertuang dalam SE BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

casn wajib swab test pcr, vaksin

Pada saat tes seleksi nantinya para CASN swab test RT PCR atau Rapid Test kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif, memakai masker 3 lapis, jaga jarak, dan membawa hand sanitaizer. Baca Jadwal Seleksi Test PPPK ASN Guru Tahun 2021.

Untuk lebih detailnya terkait Peserta Seleksi CASN 2021 baik CPNS dan PPPK Wajib Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen dan Mengisi Formulir Deklarasi Sehat dan Sudah Divaksin, silahkan disimak melalui salinan Surat Edaran (SE) BKN di bawah ini:

Peserta Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Wajib Swab Test RT PCR, Vaksin dan Isi Deklarasi Sehat

Berkenaan dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan Surat Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021 (jadwal dan sesi terlampir);

2. Bagi Instansi Pusat yang yang Iokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

3. Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau costsharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepa/a Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

4. Pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 di titik lokasi BKN sebagaimana terlampir dalam surat ini.

5. Bagi titik lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri pembagian sesi mengikuti lampiran surat ini dan untuk /okasi ujian yang jumlah PC client sebanyak 100, maka penye/enggaraan seleksi dapat dilaksanakan paling banyak 4 (empat) sesi.

6. Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal Ix24jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Balj wajib sudah divaksin dosis pertama.

7. Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021.

8. Peserta seleksi CASN wajib mengisi formuljr Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-l sebelum ulan. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

9. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Persiapkan semua itu sebelum pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dengan baik, agar pas waktu pelaksanaan tidak ada yang tertinggal. Bagi para pejuang NIP baik dari PPPK atau CPNS kami do'akan terbaik bagi kalian semua.

Demikian informasi tentang Peserta Seleksi CASN 2021 Wajib Swab Test RT PCR, Vaksin dan Isi Deklarasi Sehat yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Selalu ikuti kami di Google News pada link berikut ini

Sekodas News