Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hal-Hal yang Dilarang Ketika Buang Hajat menurut Islam

Larangan Buang Hajat - Alhamdulillah Allah izinkan kita bertemu kembali disini dalam ruang yang sama dan waktu yang berbeda. Semoga di bulan yang istimewa ini kita masih diberi kemudahan dalam menambah amal ibadah kita, sehingga dapat memperoleh pahala yang berlipat-lipat.

adab membuang hajat menurut islam

Tak lupa admin ingatkan untuk bapak dan ibu jangan lupa ajari putra-putri kita untuk berpuasa ya .....? Sebab puasa ramadhan merupakan puasa yang banyak pahala serta maghfirah.

Sahabat sekodas.com kali ini kita akan membahas tentang Etika Buang Hajat menurut Islam. Masya Allah ajaran islam begitu sempurna, sampai hal sekecil apapun juga diperhatikan salah satunya adalah adab buang hajat. Ada beberapa hal yang tidak boleh kita lakukan ketika buang hajat, hal tersebut antara lain:

Larangan dan Hadist Membuang Hajat

1. Larangan membuang air di tiga tempat yaitu aliran air, tempat untuk berteduh dan jalan-jalan manusia.

Mengapa kita tidak boleh buang air sembarangan?

Ada hadist larangan membuang hajat di tiga tempat seperti disebutkan di atas dari Mu'adz bin Jabal Rodhiyallahuanhu bahwa Rasulullah Sallahu 'alaihi wassalam bersabda yang artinya

"Jauhi tiga tempat penyebab laknat: buang hajat besar di saluran-saluran air, di jalan-jalan umum, dan di perteduhan" (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah).

2. Sampaikan larangan membawa sesuatu yang mengandung penyebutan nama Allah. Hal ini dilarang karena tempat buang air (WC dan yang serupa) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis dan situ tempat setan berkumpul. Larangan ini dimaksud untuk memelihara dan menjaga nama Allah dari tindakan penghinaan dan peremehan.

3. Penjelasan tentang hadist dan larangan buang hajat menghadap atau membelakangi kiblat.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist dari Abi Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu Anhu yang menyebutkan bahwasannya Nabi Sallahu 'alaihi wassalam bersabda:

"Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar, akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat." (Muttafaq'alaih)

Akan tetapi dalam hadist tersebut ada perincian sendiri yaitu apabila berada pada ruang terbuka saja dalam membuang hajat. Namun jika berada dalam ruang (semacam WC/Toilet) atau ada pelindung/pemisah yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka diperbolehkan menghadap kiblat.

4. Larangan kencing di air yang menggenang (Tidak mengalir)

Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadist yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu bahwasannya Rasulullah Sallahu 'alaihi wassalam bersabda:

"Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ." (Muttafaq'alaih)

Sahabat sekodas.com dari penjelasan di atas jika kita ambil benang merahnya, sungguh ajaran Islam itu sangat luar biasa. Begitu memperhatikan adab-adab dalam bermuamalah. Baik bermuamalah pada Rabbnya ataupun dengan sesama manusia.

Pada poin ke 1 dan 4 menunjukkan adab bermuamalah dengan sesama manusia. Islam begitu perhatian untuk tidak mengganggu/mendzolimi antar sesama. Sedangkan poin ke 2 dan 3 menjelaskan seorang muslim harus tahu adab-adab dengan Rabb kita yang telah menciptakan kita.

Demikianlah Adab Buang Hajat Menurut Islam yang dapat admin bagikan pada kesempatan kali ini. Semoga dengan mengetahui hal ini kita bisa mengamalkannya/menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari kita. Insya Allah akan kita lanjutmembahas adab-adab yang lain pada kesempatan berikutnya.

Penulis : Injarwasi, S.Pd
Editor   : Admin Sekodas

Selalu ikuti kami di Google News pada link berikut ini

Sekodas News